Baru Nikah 5 Bulan Dengan Anaknya, Oknum Polisi ini Sudah Goyang Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali

 Apa yang dilakukan pria berinisial NS (36) ini jelas bikin geleng-geleng kepala. Demi melampiaskan nafsu bejatnya, ia tega mencabuli ibu mertua sendiri yang notabene ibu kandung istrinya.

Yang semakin tak habis pikir, aksi bejat itu dilakukan di usia pernikahannya yang baru menginjak 5 bulan. Usia dimana pasangan pengantin baru sedang hangat-hangat dan romantisnya.

Namun entah bagaimana, NS malah lebih berhasrat untuk melampiakan nafsunya kepada sang ibu mertua yang sudah berusia 50 tahun.

Tidak hanya itu, hal lain yang turut disayangkan ialah si pelaku ternyata adalah seorang oknum polisi, sosok yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dilansir Tribunnews.com, NS terhitung melakukan perbuatan pencabulan terhadap mertuanya sebanyak 7 kali, yang dilakukan pada akhir tahun 2019 sampai Februari 2020.

Sementara itu berdasarkan hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Kamis (20/5/2021), NS dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

“Hal yang memberatkan yaitu, perbuatan meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa tidak mencontohkan yang baik dalam keluarga. Perbuatan yang meringankan yaitu terdakwa sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum,” demikian kata Majelis Hakim, Fathur Rochman.

Belum ada Komentar untuk "Baru Nikah 5 Bulan Dengan Anaknya, Oknum Polisi ini Sudah Goyang Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel