Usai Islamkan 1 Desa, Ustadz Ini Dikabarkan Bisa Didenda Rp346 Juta atau Penjara 3 Tahun
Dalam kegembiraan setelah membawa satu penduduk desa memasuki Islam, Ustadz Ebit Lew kini tidak lagi dapat melanjutkan misi kemanusiaannya di pulau-pulau Semporna. Seperti yang diketahui, Ustadz Ebit sedang menjalankan misi bantuan kemanusiaan selama 10 hari ke beberapa wilayah di Negara Bagian di Bawah Angin.
Selain menyalurkan bantuan makanan dan fasilitas, ia berhasil membawa satu desa berpenduduk 157 orang suku Bajau Laut di Semporna itu masuk Islam.
Berbagai program direncanakan Ebit selain pendistribusian tablet, kursi roda, alat kesehatan dan kebutuhan sembako kepada keluarga dan anggota garis depan di pedesaan. Ia juga berencana membangun sekolah di sana, namun niat itu masih diurungkan setelah dirinya mendapatkan teguran.
Selain menyalurkan bantuan makanan dan fasilitas, ia berhasil membawa satu desa berpenduduk 157 orang suku Bajau Laut di Semporna itu masuk Islam.
Berbagai program direncanakan Ebit selain pendistribusian tablet, kursi roda, alat kesehatan dan kebutuhan sembako kepada keluarga dan anggota garis depan di pedesaan. Ia juga berencana membangun sekolah di sana, namun niat itu masih diurungkan setelah dirinya mendapatkan teguran.
"Saya sedih. Saya minta maaf kepada orang-orang di Kepulauan Semporna tempat saya pindah agama. Saya tidak dapat lagi melanjutkan misi bantuan. Saya menunda niat untuk membangun sekolah. Tadi pagi saya diberitahu bahwa saya tidak diperbolehkan pergi ke pulau-pulau di Semporna. Minta bantuan mampir ke sini," kata Ebit di laman Facebooknya.
Ebit mengatakan dia juga diberitahu bahwa hukumannya bisa berupa denda RM100.000 setara dengan Rp346 juta atau penjara selama tiga tahun.
“Saya minta maaf. Saya harus menunda pembangunan sekolah kecil atau pusat pemanfaatan komunitas lokal yang saya rencanakan. Saya sudah membeli kayu bakar. Saya sudah mengumpulkan tujuh guru. Semangat mereka ingin mendidik dan menjadi sumber penghasilan. Saya mohon maaf kepada semua ustaz ustazah,” ujarnya.
bahwa dirinya ingin mengelola tiga sekolah di wilayah tersebut. Sementara itu, kata dia, perkembangan terkini juga mengundang kesedihan banyak pihak.
“Tolong doakan saya. Pagi ini saya ingin mengelola tiga sekolah yang direncanakan untuk tiga tempat Bajau Laut Gipsi. Masyarakat belum punya negara,” ujarnya.
“Sebelumnya, banyak yang menangis sedih, termasuk para anggota yang seharusnya membawa kami ke pulau-pulau. Saya tersentuh oleh kebaikan dan cinta orang-orang Sabah, seperti keluarga saya sendiri. Saya mencintai semua orang karena mereka mencintai saya. Saya mencintai semua orang. Saya memaafkan semua orang," tambahnya.
Dilansir dari mStar, Selasa (2/1/2021), menurut Ebit yang tidak berkecil hati dengan keadaan tersebut, menambahkan bahwa perjuangannya akan terus berlanjut.
“Saya akan melanjutkan ke Tawau dan menunggu penerbangan di Tawau. Sempurna donasi tempat kecil di Tawau yang saya janjikan. Terima kasih semuanya, sampai kita bertemu lagi jika memang ditakdirkan oleh Allah. Semua urusan saya serahkan kepada Allah. Cukup bagi Allah orang beriman pasrah,” ujarnya.
Ebit mengatakan dia juga diberitahu bahwa hukumannya bisa berupa denda RM100.000 setara dengan Rp346 juta atau penjara selama tiga tahun.
“Saya minta maaf. Saya harus menunda pembangunan sekolah kecil atau pusat pemanfaatan komunitas lokal yang saya rencanakan. Saya sudah membeli kayu bakar. Saya sudah mengumpulkan tujuh guru. Semangat mereka ingin mendidik dan menjadi sumber penghasilan. Saya mohon maaf kepada semua ustaz ustazah,” ujarnya.
bahwa dirinya ingin mengelola tiga sekolah di wilayah tersebut. Sementara itu, kata dia, perkembangan terkini juga mengundang kesedihan banyak pihak.
“Tolong doakan saya. Pagi ini saya ingin mengelola tiga sekolah yang direncanakan untuk tiga tempat Bajau Laut Gipsi. Masyarakat belum punya negara,” ujarnya.
“Sebelumnya, banyak yang menangis sedih, termasuk para anggota yang seharusnya membawa kami ke pulau-pulau. Saya tersentuh oleh kebaikan dan cinta orang-orang Sabah, seperti keluarga saya sendiri. Saya mencintai semua orang karena mereka mencintai saya. Saya mencintai semua orang. Saya memaafkan semua orang," tambahnya.
Dilansir dari mStar, Selasa (2/1/2021), menurut Ebit yang tidak berkecil hati dengan keadaan tersebut, menambahkan bahwa perjuangannya akan terus berlanjut.
“Saya akan melanjutkan ke Tawau dan menunggu penerbangan di Tawau. Sempurna donasi tempat kecil di Tawau yang saya janjikan. Terima kasih semuanya, sampai kita bertemu lagi jika memang ditakdirkan oleh Allah. Semua urusan saya serahkan kepada Allah. Cukup bagi Allah orang beriman pasrah,” ujarnya.
Belum ada Komentar untuk "Usai Islamkan 1 Desa, Ustadz Ini Dikabarkan Bisa Didenda Rp346 Juta atau Penjara 3 Tahun"
Posting Komentar