Viral Nikah Dikirimi Karangan Bunga 'Selamat Nikmati Uang Haram', Mempelai di Sragen Kini Buka Suara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral pernikahan di Sragen, Jawa Tengah yang dikirimi karangan bunga dengan ucapan 'Selamat Menikmati Uang Haram'.
Kini orang yang dikirimi karangan bunga itu buka suara.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, foto karangan bunga di sebuah acara pernikahan viral pada awal bulan lalu.
Dalam foto tersebut tertulis ucapan:
'Selamat Menikah Kakaknya Mia
Selamat Menikmati Uang Haram Hasil Nilep Arisan 1M
Kapan Nih Dibayar Shay
Member Arisan By Wida.'
Foto itu diunggah pada 23 Desember 2020 lalu oleh Irene Junitasari (21).
Irene mengatakan, ia jengkel karena merasa tertipu dengan arisan yang diadakan oleh Mia Widaningsih.
Mia adalah kakak dari mempelai yang menikah.
"Awalnya saya ikut arisan itu karena saudara saya," katanya, Selasa (5/1/2021).
Ia dan saudaranya, sama-sama tertipu dalam arisan bodong itu.
Menurutnya, selama ikut arisan uang yang sudah ia keluarkan sekitar Rp 17 juta.
Namun demikian, uang yang digelapkan mencapai Rp 1 miliar.
"Uang Rp 1 miliar itu dari seluruh anggota, tapi totalnya berapa orang saya enggak tahu," ungkapnya.
Irene merasa ada kejanggalan dengan arisan tersebut saat grup WhatsApp yang berisikan anggota arisan mendadak dikunci.
"Setelah grupnya dikunci, semua member yang ada di dalamnya dikeluarkan satu per satu," katanya.
Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2020.
Berawal dari situ, semua anggota arisan mulai khawatir dengan uang yang telah mereka keluarkan.
Mereka pun berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si pengelola arisan.
"Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami,"
"Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi. Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.
Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020.
Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.
Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di media sosial pada Desember kemarin dan berujung viral.
"Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.
Namun, bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan.
Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20 ribu. Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.
Merasa jengkel dengan arisan yang tak ada solusinya, member arisan kemudian punya inisiatif mengirim karangan bunga tersebut.
Karangan bunga itu dikirim di acara pernikahan adik si penggagas arisan.
"Pernikahan itu tanggal 23 Desember 2020. Para member urunan untuk mengirim karangan bunga tersebut," kata Irene.
Pengelola Arisan Buka Suara
Kini, pengelola arisan By Wida, Mia Widaningsih buka suara.
Mia mengaku arisan yang dikelolanya macet karena orang-orang yang sudah menang arisan kabur dan tidak mau lagi membayar setoran arisan.
Hal itu terjadi pada Agustus 2020.
"Pas bulan itu orang-orang yang sudah mendapat arisan tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor hp saya," kata Mia, Rabu (20/1/2021) sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com.
Hal ini berdampak pada tidak lancarnya iuran arisan yang sejatinya dibayarkan oleh anggota yang kabur.
"Sehingga arisannya macet dan yang iuran cuma sedikit," ujarnya.
Mia mengatakan, dirinya membuka arisan By Wida pada 15 Maret 2020.
Saat memulai arisan, Mia membuat dua grup WhatsApp yang masing-masing beranggotakan 127 orang dan 147 orang.
"Dari 274 anggota yang tergabung dalam grup tersebut hanya 55 orang yang aktif," tuturnya.
Awalnya, arisan berjalan lancar.
Namun, pada Agustus 2020, arisan mulai macet.
Mia mengaku, ia mengalami kerugian hingga Rp 245 juta karena harus mengganti uang para anggota arisan yang belum dibayar.
Hingga saat ini, Mia mengaku sudah membayar kepada 30 anggota.
Sisanya, masih 25 orang yang belum dibayar oleh Mia.
"Sekarang sisa 25 orang saja yang masih saya usahakan untuk membayarnya," ujarnya.
Karena sebagian peserta arisan yang sudah menang kabur, Mia mengaku mengalami kerugian Rp 245 juta.
"Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 245 juta, jadinya saya yang tombok," paparnya.
Ia pun membantah total kerugian arisan yang disebut mencapai 1 miliar.
Versi Mia, kerugian arisan sebesar Rp 450 juta dengan jumlah 55 orang.
Karena itu, ia mempertanyakan Irene yang menudingnya mengambil uanmg arisan hingga Rp 1 miliar.
"Dari mana Irene bisa bilang saya nilep (mengambil) uang arisan Rp 1 miliar?," katanya.
Selain itu, Mia menyebut Irene bukanlah anggota dari arisan yang ia kelola.
Menurutnya, yang menjadi anggota arisan adalah Suciana.
"Suciana ini memang benar anggota arisanku tapi kalau Irene bukan," katanya.
Menurutnya, setiap anggota arisan yang terdaftar pasti melakukan transaksi melalui dirinya.
"Transaksi arisan dan chat pasti lewat saya, sementara Irene tidak pernah chat atau transaksi dengan saya," paparnya.
Mia tak menampik ada tujuh orang yang melaporkan dirinya ke Polres Sragen.
Dari tujuh orang itu, lanjutnya, enam orang adalah anggota arisannya.
"Satunya Irene yang ikut melaporkan dan saya memenuhi panggilan polisi pada 21 Desember 2020 lalu," katanya.
Di sisi lain, pada Jumat (8/1/2021), Mia mengajak berdamai dengan Suciana dan Irene.
Padahal, pihaknya sudah menyiapkan uang senilai Rp 65 juta.
"Kami sudah berinisiatif untuk damai tapi mereka menolak," ungkapnya.
Tetapi Irene kekeh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Ditangani Polisi
Kasus arisan ini telah ditangani oleh kepolisian.
Pada 6 Januari lalu, Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyatakan masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan arisan bodong di wilayahnya.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan, pelapor sudah mengirim bukti-bukti menyangkut uang arisan yang digelapkan.
"Namun demikian kami akan mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu," tuturnya kepada Tribunsolo.com, Rabu (6/1/2021).
Adapun perkembangan kasus ini masih sebatas memeriksa saksi-saksi.
"Kami baru melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi sebanyak lima kali," kata dia.
Polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini apabila ada unsur pidana.
"Mekanismenya begitu (ditemukan unsur pidana)," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)
Belum ada Komentar untuk "Viral Nikah Dikirimi Karangan Bunga 'Selamat Nikmati Uang Haram', Mempelai di Sragen Kini Buka Suara"
Posting Komentar