Kronologi Polwan Tewas Ditabrak Wakil Bupati, Kapolres : Pelaku Tak Bawa SIM dan STNK
Seorang polisi wanita ( Polwan ) meninggal dunia usai ditabrak mobil yang dikendarai seorang Wakil Bupati.
Korban diketahui bernama Bripka Christin Meisye Batfeny.
Bripka Christin Meisye Batfeny merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua.
Polwan berusia 36 tahun itu tewas dilokasi kejadian.
Ia terpental saat ditabrak mobil yang dikendari oleh Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi pada Rabu (16/9/2020) pagi.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua sekitar pukul 07.30 WIT.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas memastikan, jika pengendara maut yang menabrak polwan hingga meninggal dunia itu menjabat sebagai seorang Wakil Bupati.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
Peristiwa tersebut bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Erdi Dabi saat itu tak sendirian, namun ditemani rekannya berinisial AM.
Saat tiba dilokasi kejadian, mobil yang dikendarai oleh sang Wakil Bupati ini hilang kendali.
Kemudian, mobil tersebut pun melaju di jalur sebelah kanan.
Nahas, dari arah berlawanan korban yang merupakan Polwan di Polda Papua ini melintas menggunkan sepeda motor.
Akibatnya, kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) (Istimewa via Kompas.com)
Tak hanya itu, kerasnya benturan pun membuat kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu tampak hancur.
Menurutnya, saat ini kasus kecelakaan itu sedang ditangani Satlantas Polres Papua.
Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Diduga Sedang Mabuk
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi diduga sedang mabuk saat mengendarai mobil Toyota Hilux hingga terlibat kecelakaan.
Terlebih dalam kecelakaan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi itu menelan korban jiwa seorang polwan hingga tewas dilokasi kejadian.
Saat itu, mobil Toyota Hilux hitam yang dikendarai Erdi menabrak seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar AKBP Gustav Urbinas mengutip sumber yang
Tak Bawa Surat Kendaraan
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dikabarkan tak membawa surat-surat kendaraan saat menyetir mobil hingga terlibat kecelakaan.
Menurut Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, sang Wakil Bupati tersebut juga tak membawa surat izin mengemudi (SIM) sebagai kelengkapan berkendara.
Tak hanya itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Toyota Hilux yang dikendarainya hingga mengalami kecelakaan pun tak ada.
"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata AKBP Gustav Urbinas.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Belum ada Komentar untuk "Kronologi Polwan Tewas Ditabrak Wakil Bupati, Kapolres : Pelaku Tak Bawa SIM dan STNK"
Posting Komentar