Siapa Saja Yang Berhak Menerima BLT Rp600.000? Berikut Ini Detailnya
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan bahwa beberapa program jaring pengaman sosial sudah berjalan.
Program yang telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdiri dari beberapa paket. Salah satu tambahan yang baru adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berikut rinciannya seperti dikutip setkab, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Pertama, mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai bulan ini dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan ada kenaikan indeks kurang lebih 25%, dan sudah berjalan.
Kedua, program sembako atau bantuan pangan non tunai untuk 15 juta dinaikkan menjadi 20 juta keluarga menerima manfaat juga sudah berjalan saat ini.
”Dan juga tetap kami menerapkan social atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung – e-warung yang jadi mitra kami,” ujar Mensos.
Selain yang sudah berjalan, Mensos juga menyampaikan program tambahan yang akan diberikan kepada penerima, yakni: Pertama, bansos khusus wilayah Jakarta dan wilayah Bodetabek yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta.
”Yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan itu adalah wilayah Bodetabek yang langsung berbatasan dengan DKI, kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako, bansos khusus Presiden,” ujar Mensos.
Dengan durasi selama 3 bulan yang akan dimulai dalam waktu 2 minggu dari sekarang, Mensos sampaikan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga untuk wilayah-wilayah tersebut.
”Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kami ditambah tentunya masukan tambahan data-data dari Pemda. Saat ini kami sudah memegang data masukan dari Pemda DKI, baru kemarin kami terima,” kata Mensos.
Dia menegaskan bahwa akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek yaitu berupa paket sembako dengan nilai Rp600 ribu per keluarga, dengan durasinya 3 bulan dan akan dimulai untuk bulan ini. Kedua, Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan dengan indeks juga Rp600 ribu per keluarga.
"Ini siapa yang menerima? Adalah seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami yang belum terima bansos seperti PKH, BPNT ataupun nanti kartu prakerja,” imbuh Mensos.
BACA YA Biar Ga Salah Faham
Berikut Tipe dan daftar Kepala Keluarga Yang Berhak Menerima BLT Rp. 600rb Dari Jokowi.
Mudah-Mudahan kamu Termasuk
Belum ada Komentar untuk "Siapa Saja Yang Berhak Menerima BLT Rp600.000? Berikut Ini Detailnya"
Posting Komentar