Menteri Agama Bolehkan Pelaksanaan Salat Tarawih, Buka Bersama Saat Ramadan

Virus corona yang telah memasuki Indonesia membuat beberapa masyarakat dianjurkan untuk melakukan ‘self quarantine’ atau karantina diri sendiri dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.


Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan China tidak menyebar semakin luas lagi.

Memasuki bulan Ramadan yang hanya hitungan hari ini membuat masyarakat Islam kebingungan untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.

Sebab, beberapa waktu lalu Kementerian Agama Republik Indonesia sempat menganjurkan umat Islam khususnya untuk melaksanakan salat di rumah saja. Termasuk pelaksanaan salat tarawih ataupun buka bersama saat Ramadan nanti.

Namun, Kementerian Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi dalam siaran persnya yang tersebar di Whatsapp Grup beberapa hari yang lalu sempat viral karena sudah memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat, salat tarawih, ataupun buka bersama di bulan Ramadan 2020 ini.

Di dalam pesan berantai tersebut juga diikutsertakan video Menteri Agama yang menyatakan bahwa salat tarawih dan buka bersama tetap bisa dilaksanakan.

Katanya, disetiap masjid dianjurkan untuk menyiapkan sabun, air yang mengalir serta antiseptik untuk jamaah mencuci tangan dan tetap menjaga diri dari penularan virus yang menyerang daerah pernapasan tersebut.

“Memasuki bulan Ramadan ini kami sepakat salat tarawih dan buka bersama tetap diadakan kecuali ada perubahan-perubahan yang membuat situasi menjadi sangat jelek. Dan mudah-mudahan itu tidak terjadi,” katanya, Minggu (11/4).

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia akan selalu mengambil langkah-langkah terbaik guna mencegah penyebaran virus corona.

Fachrul Razi juga berharap di bulan Ramadan nanti tidak ada perubahan-perubahan yang signifikan sehingga umat Islam dapat beribadah puasa dengan baik dan lancar.

1 Komentar untuk "Menteri Agama Bolehkan Pelaksanaan Salat Tarawih, Buka Bersama Saat Ramadan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel