Mau Dapat BLT Rp600 Ribu selama 3 Bulan di Tengah Pandemi Virus Corona, Begini Syaratnya





JAKARTA--Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Langkah ini telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, di saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan. 

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai atau pun Kartu Pra Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.

Juliari menyebut BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapat .

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19, kurang dari 9 juta. 

Bantuan warga Jabodetabek

Presiden Joko Widodo memutuskan akan memberi bantuan berupa paket sembako bagi masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Bantuan ini diberikan sebagai dampak dari pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebutkan, paket sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan dan akan dimulai per bulan April ini. Dengan demikian, total tiap keluarga miskin akan mendapat paket sembako senilai Rp 1,8 juta.

"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang," kata Juliari.

Juliari menyatakan, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah. "Saat ini kami sudah memegang data dari Pemda DKI. Baru kemarin kami terima," kata dia.
Namun, Juliari tak merinci lebih jauh total seluruh warga di Jabodetabek yang akan menerima paket bantuan sembako ini.

Jokowi sebelumnya telah meminta penyaluran program jaring pengaman sosial itu dieksekusi dengan melibatkan pedagang sembako hingga pengendara ojek.

Jokowi ingin banyak pihak terlibat dalam penyaluran bansos agar ada pergerakan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek," kata Jokowi.

"Sehingga, ini bisa menggerakkan, mengikutsertakan usaha-usaha di bawah agar bersama-sama dengan kita. Dan juga ekonomi di bawah juga ikut bergerak," tuturnya.

Saat membuka rapat itu Jokowi juga menyebutkan, ada 3,7 juta paket bansos yang disiapkan untuk wilayah Jabodetabek.

Jokowi menyebutkan, bantuan untuk 1,1 juta keluarga akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara bantuan untuk 2,6 juta disiapkan pemerintah pusat. Namun, Jokowi belum membeberkan bentuk dan besaran bansos yang akan diberikan kepada 3,7 juta keluarga itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Ini Syaratnya" dan  Jokowi Putuskan Keluarga Miskin Jabodetabek Dapat Sembako Rp 600.000 Per Bulan

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Mau Dapat BLT Rp600 Ribu selama 3 Bulan di Tengah Pandemi Virus Corona, Begini Syaratnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel